“Saya sebagai pengacara punya hak untuk membela klien. Kan dia masih saksi. Komunikasikan baik-baik karena kepolisian nggak bisa sewenang-wenang juga. Intinya seperti itu. Kita kesepakatan aja,” kata Sugito kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/4/2017).
Sugito menambahkan, kliennya akan hadir pada panggilan berikutnya yang direncanakan setelah Hari Buruh 1 Mei mendatang.
“Insya Allah akan hadir karena kami kan perlu mengklarifikasi juga,” tutupnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochammad Iriawan mengancam akan memanggil paksa Habib Rizieq jika dia mangkir dalam kasus penyebaran konten pornografi.
Menurut Iriawan, penyidik memerlukan konfirmasi dari Imam Besar FPI itu lantaran memiliki bukti keterkaitan antara foto Firza Husein dengan bentuk tubuhnya. Foto yang diduga diambil dari kamar mandi rumah Firza itu disebut atas permintaan Rizieq.
Loading...
Loading...