Menkeu Sri Mulyani pernah mengagumi Ahok, begitu pandainya cari dana untuk bangun Jakarta tanpa menggunakan dana APBD. Maka kata Bu Menteri, Ahok layak jadi presiden. Tapi apa kata vokalis DPR Fahri Hamzah? “Konsep membangun cara Ahok sangat berbahaya,” kata Fahri, sehingga dia mengecam Ahok membangun Simpang Susun Semanggi pakai dana CSR.
Kepala Daerah mana pun biasanya membangun daerahnya hanya mengandalkan APBD. Tapi banyak pula yang terlunta-lunta, karena APBD banyak habis untuk belanja rutin, termasuk gaji PNS-nya.
Giliran mau bikin program ini itu, DPRD yang diajak rembukan jual mahal. Artinya, mau menyetujui proyek tersebut asalkan ada dana cincai-cincai. Ini umum terjadi di DPRD mana saja.
Di Jakarta, Gubernur Ahok tak pernah akrab dengan DPRD, bahkan nyaris seperti minyak dengan air. Bikin program apapun sering tak seiring-sejalan. Ketimbang andalkan DPRD proyek bisa tidak jalan, Ahok lebih suka menggunakan dana CSR untuk membangun Jakarta.
Silakan swasta bangun gedung pencakar langit, tapi ruang udara yang dipakai (KLB = Koefisien Lantai Bangunan) harus bayar. Nah, dengan dana yang bisa mencapai triliunan itu, Ahok membangun berbagai fasilitas kota.
Ahok tak mau dicurigai mencatut dana itu, sehingga pengusaha diminta membayar dalam bentuk bangunan jadi. Tinggal Ahok meresmikan dan digunakan untuk kesejahteraan warga Ibukota. Gara-gara ini, Menkeu Sri Mulyani terkagum-kagum, sehingga berharap kelak Ahok bisa menjadi presiden.
Setidaknya ada 11 perusahaan yang mengikuti CSR dengan dana triliunan, di antaranya untuk membangun simpang susun Semanggi (Rp579 miliar), Rusun Daan Mogot 2 tower (Rp214 miliar), Rusun Daan Mogot 3 tower (Rp723 miliar), bangun prasarana Terminal Pulogebang (Rp9,7 miliar) dan pasang pagar Lapangan Banteng (Rp8,9 miliar).
Tapi di mata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, konsep dana nonbudgeter model Ahok itu berbahaya dan berpotensi korupsi. Alasannya, untuk pembangunan kepentingan publik harus diproses bersama DPRD. Katanya, tanpa dimasukkan ke APBD dulu, bisa saja ada kelebihan yang masuk kantong, karena tanpa pengawasan DPRD.
Padahal Gubernur Ahok melakukan itu juga ada Permendagri sebagai payung hukumnya. Maka Fahri Hamzah tak perlu digubris. Sebab di mata dia apa yang dilakukan Gubernur Ahok itu salah melulu. Orang Jawa bilang: Wong alok ora tombok (mengkritik itu tak perlu modal), karena hanya modal lambe nggambleh.
Loading...
Loading...