Hary Tanoesoedibjo telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Dia menyebut SMS atau pesan singkat yang dikirimkannya kepada jaksa Yulianto bukanlah ancaman.
Dia menjalani pemeriksaan kurang-lebih 3 jam di kantor sementara Dittipidsiber Bareskrim, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dia lalu mengulang SMS yang dikirimnya ke jaksa Yulianto."Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan." Senin (12/6/2017).
SMS itu dikirimkan pada 5 Januari 2016. Saat itu jaksa Yulianto sedang menangani kasus dugaan korupsi restitusi pajak Mobile 8. Diketahui, Hary saat itu menjabat Komisaris Mobile 8.
"Ini SMS bukan ancaman. Yang dipermasalahkan jadi ancaman di sini, mau memberantas oknum-oknum. Sifatnya kan jamak, bukan tunggal," jelasnya.
Yulianto mengaku mendapat SMS 'kaleng' tiga kali, pada 5, 7, serta 9 Januari. Dia juga mendapat pesan via WhatsApp.
Loading...
Loading...