Dua pejabat DKI Jakarta dipanggil oleh Komisi A DPRD DKI Jakarta untuk mengikuti proses wawancara. Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif mengatakan dua pejabat itu diusulkan untuk menjadi Wali Kota Jakarta Utara dan Bupati Kepulauan Seribu.
"Pak Irmansyah yang tadinya Wakil Wali Kota Jakarta Selatan jadi Bupati Kepulauan Seribu dan Husein Murad yang tadinya Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI dipromosikan jadi pengganti Pak Wahyu, Wali Kota Jakarta Utata," ujar Syarif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (10/7/2017).
Syarif mengatakan pengajuan Husein dan Irmansyah merupakan usulan dari Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Djarot mengirim surat kepada Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi agar membahas usulan promosi dua pejabat itu.
"Itu adalah tradisi 2,5 tahun yang sudah hilang. Dulu enggak ada tahapan seperti iru, sekarang coba dikembalikan. Khusus jabatan wali kota, harus ada pertimbangan dari DPRD," ujar Syarif.
Adapun, posisi Wali Kota Jakarta Utara sekarang diisi oleh Wahyu Haryadi dan posisi Bupati Kepulauan Seribu diisi oleh Budi Utomo. Syarif mengatakan dia tidak mengetahui alasan Djarot mengganti dua pejabat tersebut.
"Seharusnya memang didampingi BKD, jadinya ini tadi kurang lengkap, kita enggak tahu alasannya," ujar Syarif.
Baca: Rotasi Pejabat DKI karena Pelayanan di Jakarta Mulai Lambat
Pemprov DKI Jakarta memang berencana untuk melakukan rotasi PNS DKI. Pejabat eselon II yang akan dirotasi disebut-sebut lebih dari 10 orang. Sedangkan pejabat eselon III yang dirotasi sekitar 70 orang dan pejabat eselon IV sekitar 100 orang.
Untuk eselon III dan IV, rotasi dilakukan karena banyak jabatan yang kosong karena ditinggal PNS yang sudah pensiun.kompas.com
Loading...
Loading...