Polisi membantah lengah dan sengaja membiarkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) yang juga terlapor kasus pornografi, Habib Rizieq Shihab ke luar negeri.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, polisi mempunyai cara-cara ‘rahasia’ dan pergerakan tak terlihat dalam menindak ulama kontroversial itu.
“Kami kan punya tim tidak perlu saya sampaikan ke publik bagaimana caranya polisi bertindak. Itu cara-caranya polisi sendiri dari pihak Kepolisian,” kata Argo kepada Kriminalitas.com di Jakarta, Senin (29/8/2017).
Argo melanjutkan, polisi masih menunggu itikad baik dari Rizieq untuk segera pulang ke tanah air. “Kami tetap menunggu saja sampai yang bersangkutan kembali,” kata Argo.
Dia sendiri meyakinkan bahwa proses hukum tetap berlanjut. Hal ini terlihat dari proses hukum Firza Husein yang kini sudah hampir rampung.
“Kami berfokus kepada tersangka FH untuk segera dilakukan pemberkasan,” tutup Argo.
Kasus pornografi berupa chat seks yang diduga melibatkan Firza Husein dan Habib Rizieq Shihab ini mencuat pada akhir Januari 2017. Polisi pun bertindak cepat dan meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan.
Dalam perkara ini, Firza Husein telah ditetapkan sebagai tersangka pembuat konten porno. Sementara itu, keterangan dari Habib Rizieq kini masih ditunggu lantaran dia masih berada di luar negeri dan belum dapat diperiksa aparat.
Loading...
Loading...