-->

Monday, October 2, 2017

Cerita Orang-orang Tajir Bandung Korban Penipuan Talk Fusion, Bikin Geleng Geleng Kepala

Sebanyak 500 orang yang mengaku sebagai korban resmi melaporkan dugaan penipuan bisnis multi level marketing Talk Fusion ke Otoritas Jasa Keuangan dan Polres Kota Bandung, termasuk Bareskrim Polri.


Pelaporan korban Talk Fusion ini menambah panjang dugaan daftar hitam investasi abal-abal di Indonesia. Menariknya, dari 500 orang yang menjadi korban perusahaan yang berbasis di Florida, Amerika Serikat, sebagian besar merupakan masyarakat golongan menengah ke atas.

Lihatlah, satu orang korban yang mengawali perjalanannya di Talk Fusion sebagai rekan (associate) tersebut mampu memarkirkan dana pribadinya hingga miliaran rupiah.

Diana Dewi, korban Talk Fusion yang berprofesi sebagai notaris ini mengatakan, sebetulnya, modal awal untuk satu orang dipatok Rp33 juta-Rp34 juta. Namun, tak jarang korban mengeluarkan modal lebih untuk mengongkosi sanak saudara, keluarga atau rekannya demi menarik keuntungan berlipat di kemudian hari.

Diana sendiri mentransfer modal awal hingga Rp100 juta setelah diajak sahabatnya untuk bergabung dalam bisnis Talk Fusion pada Agustus 2016 lalu. Ia mengaku, seolah terbius oleh prospek keuntungan yang akan diraih.

"Bayangkan, waktu itu malam-malam setelah ditawari, saya langsung setor Rp100 juta," ceritanya kepada CNNIndonesia.com ditemui di Bandung, belum lama ini.

Tak berhenti sampai disitu, ia pun terdorong untuk menambah pundinya di Talk Fusion demi memperluas jaringannya. Soalnya, semakin luas jaringan (downline) yang dimilikinya, semakin berlimpah bonus yang diraupnya.

Hal itu dilakukannya usai bertemu dengan leader Talk Fusion di Bandung, Septian Suryawirawan. "Setelah itu dipertemukan dengan Septian, orang yang berhasil di Talk Fusion. Dalam waktu tiga tahun, ia mendapat sekian miliar. Setor lagi, saya teriming-imingi," tutur Diana.

Ibarat pepatah, sedikit demi sedikit, lama-lama menjadi bukit, ia pun bernafsu menambah penempatan dananya lewat Talk Fusion hingga mencapai Rp5 miliar. Jumlah tersebut mewakili hampir 170 titik atau orang.
Ia juga mengikutsertakan keluarganya, termasuk anak-anak asuhnya dalam bisnis Talk Fusion sebagai syarat menambah jaringan. Lalu, jaringan dibawah Diana tersebut turut mencari jaringan lagi dan seterusnya.

Talk Fusion mengiming-imingi keuntungan hingga Rp10 miliar di akhir tahun apabila rekan atau associate-nya dapat mencapai target tertentu secara rutin selama satu tahun. Jika meleset, masih ada peluang untuk mengantongi bonus 50 persen dari Rp10 miliar.

Tak heran, Diana bergegas mencari uang demi menambah tebal kantong Talk Fusion. Ia bahkan mengajukan pembiayaan dengan mengagunkan sertifikat rumahnya. "Jadi, Rp5 miliar bukan benar-benar tabungan atau deposito saya," terang dia.

NF, sahabat Diana, yang pertama kali mengajaknya bergabung juga bernafsu dalam ‘berinvestasi’ di Talk Fusion. Pengembang properti di Bandung itu mengaku telah merogoh kocek hingga Rp2 miliar selama tahun lalu.

Uang yang ia gunakan berasal dari keuntungan penjualan rumah. Namun, perputaran kasnya menjadi tersendat, akibat tidak ada keuntungan yang masuk ke dompetnya.

Ia juga mengagunkan BPKB mobilnya ke perusahaan pembiayaan untuk mendapatkan tambahan modal. “Seharusnya, uang yang ada untuk membangun rumah lagi, tapi sekarang kan jadi tidak jalan. Sekarang harus membayar ke leasing (pembiayaan),” ungkapnya.

Investasi Berkedok MLM

Sebelumnya, kepada CNNIndonesia.com, Talk Fusion mengklaim sebagai perusahaan perdagangan elektronik (e-commerce). Perusahaan telah mengantongi izin prinsip dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 1399/1/P/PMA/2017 yang dirilis pada 7 April 2017.

CEO Talk Fusion Bob Reina mengatakan, perusahaan telah mengukuhkan kehadirannya dengan berbadan hukum, terdaftar, dan disetujui oleh Kementerian Hukum dan HAM. Saat ini, perusahaan berdomisili di Surabaya.

“Regulator sangat membantu dengan memberikan arahan kepada kami dalam upaya memenuhi persyaratan hukum di Indonesia,” imbuh Reina.

Namun, selidik punya selidik, awal tahun ini, OJK menyetop operasional Talk Fusion bersama enam perusahaan lainnya yang disebut tak berizin. 

Perusahaan-perusahaan tersebut diketahui menghimpun dana dengan motif investasi.

Ketika itu, Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing bilang, pihaknya telah memanggil perusahaan-perusahaan investasi ilegal itu. Namun, cuma dua dari tujuh perusahaan yang memenuhi panggilan.

“Sehingga, masih diberikan kesempatan kepada manajemen mengurus perizinan agar sesuai ketentuan undang-undang instansi terkait, yaitu Kementerian Perdagangan dan BKPM,” pungkasnya. (bir)
Loading...
Loading...

Artikel Terkait

Back To Top