-->

Saturday, January 6, 2018

HEBOH...!! OC Kaligis Bongkar Kedok Bambang Widjojanto..

Pengacara senior OC Kaligis yang saat ini mendekam di tahanan menyurati Anies Baswedan untuk memberhentikan Ketua KPK DKI Bambang Widjojanto yang digaji Anies Baswedan sebesar Rp 41.220.000 per bulan itu.


OC Kaligis menulis;

“Menjadi pertanyaan disaat pemerintah giat-giatnya memberantas korupsi dan kejahatan, Anda mengangkat tersangka yang merekayasa keterangan saksi-saksi di MK segbagai pemimpin pegiat anti korupsi di Pemerintahan Bapak Gubernur".

“Apakah pantas seseorang yang berlatarbelakang pidana yang dideponeer dan diberhentikan sebagai komisioner KPK kemudian diangkat kembali untuk jabatan penting di DKI?”

“Saya yakin Bapak Gubernur bukan pelindung para tersangkap pidana untuk duduk dalam pemerintahan Bapak yang terkenal bersih, karena Bapak sendiri berhasil diangkat sebagai gubernur karena saya percaya Bapak adalah orang yang jujur yang punya penuh integritas dalam mengantar kami rakyat bapa menuju clean government”

Rupanya Bambang Widjojanto sampai detik ini masih berstatus tersangka dalam kasus rekayasa pemberian keterangan palsu di sidang di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010 yang silam.

OC Kaligis juga menyentil Anies Baswedan kalau mau menciptakan clean government (sesuai dengan koar-koarnya Anies Baswedan saat kampanye dulu), maka birokrat yang kotor dan punya rekam jejak masa lalu tidak bersih jangan diangkat demi terciptanya penegakan hukum yang bersih dan bebas pidana.

Sekalipun kasusnya Bambang Widjojanto itu sudah dideponeer tetap tidak menghilangkan statusnya itu sebagai tersangka.

Keputusan deponeering kasusnya Bambang Widjojanto itu juga tanpa melalui prosedur yang wajar sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 29/PUU-XIV/2016.

Keputusan Mahkamah Konstitusi itu menyatakan bahwa keputusan deponeering harus melalui proses konsultasi dengan DPR, Mahkamah Agung dan Kapolri.

Yang dimaksud dengan Deponering menurut pasal 77 KUHAP yaitu penghentian penuntutan tidak termasuk penyampingan perkara untuk kepentingan.
Karena status tersangka yang masih melekat dalam kasus Bambang Widjojanto sehingga diberhentikan sebagai komisioner KPK.

Pemecatan Bambang Widjojanto sebagai komisioner KPK juga ternyata banyak kecurangan dan penyalahgunaan wewenang yang terjadi selama masa jabatannya selaku komisioner KPK.


Termasuk adanya temuan BPK soal penyalahgunaan uang KPK yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Bambang Widjojanto pun tidak berani menggugat KPK yang telah memberhentikan dirinya sebagai komisioner.


Pertanyaannya, mampukah Anies Baswedan memecat Bambang Widjojanto? Saya tidak yakin. Kan slogannya keberpihakan. Selain itu Bambang Widjojanto ini punya jasa yang besar sebagai timsesnya untuk memenangkan Anies-Sandi jadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Memang tipe yang bermasalah model begini ini yang sesuai dengan auranya Anies-Sandi dan para krooni-kroni mereka. Bambang Widjojanto, Sudirman Said, manusia-manusia yang penuh dengan kepalsuan.

Bambang Widjojanto dipakai tentu ada tujuan terselubung, mungkin saja untuk menghantam Jokowi melalui Ahok dengan mengungkit-ngungkit lagi kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras dan pembelian lahan Cengkareng yang sudah inkrah secara status hukumnya.

Mereka sengaja menggiring opini publik bahwa Ahok adalah koruptor kelas kakap yang dilindungi oleh Jokowi. Ujung-ujungnya tidak jauh-jauh dari modus penghancuran karakter lawan dan isu ketidakberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil.
Pantas saja Bambang Widjojanto sangat semangat sekali menjamin bahwa Pemprov DKI tidak akan rugi mengeluarkan anggaran Rp 28 milliar untuk membayar tim TGUPP termasuk dirinya itu karena Pemprov DKI hendak mengelola APBD yang besarnya Rp 77,1 trilliun.

"Maksud saya, lu buang Rp 28 milliar tapi untuk selamatkan ratusan bahkan trilliunan," begitu kata si Bambang Widjojanto ini.

Dengan adanya surat dari OC Kaligis ke Anies Baswedan itu, maka Bambang Widjojanto harus mengklarifikasi suratnya OC Kaligis, karena jika maka akan timbul timbul pertanyaan, apakah akan obyektif keterangannya untuk membuka kasus Rumah Sakit Sumber Waras?

Ngemeng-ngemeng soal kasus Rumah Sakit Sumber Waras, yang ngungkit-ngungkit lagi kasus itu adalah orang kurang waras.

Kalau transaksi Rumah Sakit Sumber Waras itu dibatalkan, maka pihak yayasan pemilik tanah akan senang, bahagia dan tertawa jumpalitan karena harga tanah sekarang dibandingkan harga tanah saat transaksi dulu jauh lebih tinggi.

Pihak yayasan jelas happy. Sudah dikasih duit ratusan milyaran rupiah selama 7 tahun sekalipun nanti dikembalikan kalau memang harus batal, harga tanahnya justru akan jauh lebih tinggi sekarang. Yang ngasal itu Gabener sama Wagabenernya.

Kura-kura begitu.

(Argo, seword.com)
Loading...
Loading...

Artikel Terkait

Back To Top