Pemerintah Kota menawarkan pengayuh becak untuk beralih profesi yang layak di Surabaya. Sebab, saat ini pengayuh becak hanya memperoleh pendapatan Rp 600.000 per bulan.
"Mereka ingin becak benar mereka bisa survive. Sekarang becak banyak, mereka tawarin karena pendapatan mereka setiap bulan 600 ribu," kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Kamis (5/9/2017).
Risma mengatakan, pekerjaan yang layak bagi pengayuh becak masih tersedia di Surabaya. Pekerjaan yang ditawarkan mulai, penyapu sekolah hingga satpam. Sehingga mereka bisa memperoleh pendapatan yang sesuai upah minimum kota (UMK) Rp 3,2 juta.
"Saya alihkan tukang sapu, satpam sekolah jadi mereka bisa mendapatkan umk 3,2 juta sehingga saya bisa menaikan income mereka," ujar Risma.
Sebelumnya, Pemkot Surabaya melakukan penertiban di beberapa kawasan yang biasa dipakai untuk mangkal pengayuh becak. Hal itu untuk dilakukan pendataan becak di Surabaya.
Kepala Dinas Perhubungan Surabaya Irvan Wahjudrajat menyatakan penertiban terhadap becak sudah dilakukan beberapa wilayah termasuk di kawasan Jembatan Merah. "Sesuai perintah Bu Wali (Wali Kota Surabaya) nantinya pengayuh becak ini akan diganti dan nanti dicarikan solusi untuk diberikan pekerjaan dengan penghasilan yang layak," kata Irvan di Jalan Dupak, Surabaya, Rabu (9/8).
(fai/rvk)
Anies Janjikan Rute Khusus untuk Becak di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjanjikan rute khusus yang dapat dilalui oleh pengendara becak. Menurut dia, becak masih menjadi kendaraan yang dibutuhkan oleh masyarakat Jakarta.
Hal tersebut diungkapkan Anies saat mengisi pidato di acara temu akbar persiapan community action planning (CAP) 16 Kampung di Jakarta. Acara tersebut berlangsung di Taman Waduk Pluit, Jakarta Utara, Minggu (14/1).
"Kami akan atur agar kebutuhan warga akan transportasi difasilitasi. Becak tidak akan ada kalau enggak ada kebutuhan atas becak, untuk itu angkutan baru akan kami segerakan, bagian ini adalah mengatur agar becak bisa beroperasi di rute yang ditentukan," ujar Anies disambut tepuk tangan dari masyarakat yang menyaksikan pidato tersebut.
Lihat juga: Serangan di Media Sosial Tak Mempan untuk Anies Baswedan
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mencontohkan salah satu masyarakat yang membutuhkan keberadaan becak adalah ibu-ibu yang baru pulang dari pasar dengan sejumlah barang belanjaan. Menurut dia, mereka tidak dapat memanfaatkan fasilitas ojek ataupun angkutan kota karena barang bawaan yang cukup banyak.
Selain itu, Anies mengklaim, kesejahteraan bagi pengendara becak juga perlu diperhatikan. Dengan tidak beroperasinya becak dapat membuat pengendara becak kehilangan kesejahteraan untuk hidup di Jakarta.
"Ibu-ibu kalau belanja susah naik ojek, naik angkot juga enggak ada juga angkotnya. Dan juga buat abang becak ini untuk ikut sejahtera di kota ini," ucapnya.
Lihat juga: Anies Kritisi Penyebaran Difteri di Jakarta
Niatan Anies membuka rute khusus becak bertentangan dengan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Pasal 29 ayat 1 (a) menjelaskan, Setiap orang atau badan dilarang melakukan usaha, pembuatan, perakitan, penjualan dan memasukkan becak atau barang yang difungsikan sebagai becak dan atau sejenisnya.
Sementara di ayat 1 (b) tertulis pelarangan untuk mengoperasikan dan menyimpan becak dan atau sejenisnya. (gil)
Loading...
Loading...